Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap Novel Baswedan yang masih enggan diperiksa polisi terkait teror penyiraman air keras. Menurut Masinton, penolakan Novel itu memperlambat kinerja kepolisian.
"Kalau gitu, mau percaya siapa kalau nggak mau di-BAP (berita acara pemeriksaan)? Kemudian semuanya disampaikan ke media. Sampai saking sibuknya dia kemarin, kondisi matanya tambah parah karena aktivitasnya meladeni media. Ini kan tambah parah, dibikin-bikin sendiri atau gimana," ujar Masinton dalam diskusi di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Masinton menyebut publik harus melihat kasus Novel secara objektif. Kesulitan kepolisian itu disebut Masinton termasuk sikap Novel yang tak mau diperiksa itu.
"Kita harus objektif agar kita juga bisa mengungkapnya secara benar. Saya melihat dalam kasus Novel, dengan segala hormat dan keprihatinan saya dengan kondisi beliau sekarang, ada beberapa catatan. Pertama, adalah sampai saat ini pelaku belum ketemu. Kemudian sekarang dia sedang berobat dan kepolisian kesulitan mem-BAP dia. Kepolisian sudah pergi ke Singapura dua kali, seingat saya, untuk beliau menyampaikan seluruh keterangannya dalam BAP. Nah itu tidak dilakukan oleh Novel yang cenderung tidak percaya kepolisian," ujar Masinton.
Politikus PDIP itu juga menyinggung soal Novel yang membicarakan kasusnya ke media. Menurutnya, Novel tengah membangun opini.
"Kenapa disampaikan ke media? Apakah sedang beropini? Kalau membangun opini berarti sedang berpolitik. Kalau kita sedang mencari keadilan, kebenaran ya kita tempuh upaya hukum," ujar Masinton.
Selain itu, Masinton juga 'menyerang' pimpinan KPK. Menurutnya, pimpinan KPK harus bisa mengontrol Novel.
"Dan yang saya sayangkan pimpinan KPK. Sampai sekarang ada nggak kita mendengar Pimpinan KPK mencegah bawahannya ngomong sembarangan, tuding sana-sini," tutur Masinton.
"Ada institusi negara yang dituding oleh saudara Novel, ada jenderal yang dituding saudara Novel dan tidak ada teguran dari Pimpinan KPK," kata Masinton menambahkan.(dtc)