Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan penyebaran HIV/AIDS, petugas gabungan merazia dua tempat spa di kawasan Sukomanunggal dan HR Muhammad. Dari belasan terapis yang diperiksa kesehatan dan narkoba, dua diantaranya positif mengonsumsi narkoba.
Dua tempat spa yang dirazia yakni Mr Spa di kawasan Sukomanunggal dan Spa My Place di kawasan HR Muhammad. Petugas gabungan yang merazia dua tempat spa itu adalah unit Tipiring Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Surabaya serta Gartap III Surabaya, Kamis (10/8/2017).
"Dari kedua lokasi kami amankan 24 terapis dan 1 pegawai salon untuk dilakukan tes kesehatan dan narkoba," kata Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi kepada detikcom.
Selain memeriksa kesehatan dan tes narkoba pada para terapis, petugas juga memeriksa izin operasional kedua tempat spa tersebut.
"Dari pemeriksaan kesehatan dan narkoba, kami menjaring dua terapis dari Spa My Place yang hasil tesnya positif narkoba. Sedangkan terapis lainnya negatif dan kami pulangkan setelah kami lakukan pendataan," ungkap Bagus.
Kedua terapis yang positif narkoba yakni DR (20) asal Subang dan K (29) asal Indramayu. "Mereka langsung kami bawa ke Liponsos untuk mendapatkan penanganan dari Dinas Kesehatan serta menjalani tes HIV/AIDS dan kesehatan lebih mendalam," tambah dia.
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan razia petugas gabungan terhadap kedua tempat spa dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dan penyebaran HIV/AIDS."Selain mengetahui asal mereka darimana, kami juga mengantisipasi HIV/AIDS dan narkoba," kata Irvan. (dtc)