Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, melakukan pergantian di tubuh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Braman Setyo dilantik sebagai pejabat baru, menggantikan Kemas Danial yang tengah mempersiapkan diri menjadi calon Bupati Bangka Belitung.
Braman akan menggagas suatu inovasi di bidang jasa finansial (fintech). Dengan konsep fintech ini mitra koperasi dan UKM bisa mengajukan pinjaman secara online.
"LPDB belum tersentuh oleh teknologi informasi. Saya akan coba gagas bagaimana LPDB ini sebagai salah satu institusi yang bisa bersaing dengan institusi lainnya. Tentunya kita akan coba kembangkan apa yang dinamakan fintect LPDB," kata Braman dalam keterangan tertulis dari LPDB, Jumat (11/8/2017).
Fintch LPDB akan mengurangi mitra KUMKM untuk bertatap muka langsung, cukup dengan mengajukan proposal secara online. Menurut Braman, koperasi harus menggunakan teknologi untuk bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
"Ini gagasan saya, yang pertama kali saya lakukan sehingga para mitra kita KUMKM yang akan mendapatkan pinjaman LPDB bisa online sehingga mengurangi tatap muka. Cukup melalui teknologi informasi yang tentu akan masuk kepada kami, baru evaluasi, baru kita turun ke lapangan," katanya.
Braman ditugaskan Puspayoga untuk memperluas literasi keuangan khususnya UKM yang saat ini baru berkisar 35 persen, atau masih kecil dari yang diharapkan pemerintah. Ditargetkan pada 2019 literasi keuangan ini bisa meningkat menjadi 75 persen.
"Karena ini amanah dari Pak Menteri Koperasi dan mudah-mudahan keinginan pemerintah keuangan inklusif ini bisa mencapai 75 persen dengan keterlibatakan koperasi dan anggotanya dari UKM itu sendiri dapat terwujud," jelas Braman.
Sementara Kemas Danial mengaku tidak keberatan dengan keputusan Puspayoga menggantikan dirinya. Keputusan ini memang dilatari oleh keinginan dirinya maju sebagai calon Bupati Bangka Belitung pada Pilkada Serentak 2018.
"Saya diinginkan Pak Menteri untuk konsentrasi ke pilkada supaya tidak terganggu. Waktu juga mendesak karena tinggal 5 bulan lagi," kata Kemas.
Kemas berharap Braman sebagai pejabat baru bisa cepat beradaptasi dengan sistem yang telah dibuatnya. Meski tidak lagi menjabat, Kemas mengaku akan selalu siap bila diminta memberikan masukan untuk penguatan LPDB.
"Karena di LPDB sistem sudah berjalan bagus. Siapapun yang jabat enggak masalah, tetap mengikuti sistem yang ada. Jadi bukan berarti saya nggak ada terus nggak jalan," ucapnya.
Kemas mengatakan, ada 4 keinginannya yang belum sempat tercapai selama menjabat sebagai Dirut LPDB. Pertama, perlunya perlindungan hukum bagi pejabat LPDB dalam membuat keputusan tentang penyaluran dana bergulir. Kemas ingin pejabat LPDB sebagai operator tidak dipidana hanya karena kegagalan bayar oleh mitra.
"Jangan sampai dipidana, karena ini perdata ada jaminannya. Nah kita sedang bangun proses antara penegak hukum dengan kami sebagai operator," ujarnya.
"Mudah-mudahan 'PR' ini dapat diteruskan oleh penerus saya sehingga tidak menimbulkan rasa takut bagi pejabat yang ada di LPDB," lanjut Kemas.
Kedua, LPDB perlu membentuk satu badan di bawah langsung presiden. Badan ini diperlukan supaya fungsi kontrol terhadap penyaluran dana bergulir yang notabene berasal dari APBN ini bisa efektif sehingga diharapkan tidak ada lagi duplikasi pemberian dana bergulir.
"Adanya status LPDB yang jelas, mestinya jangan di bawah menteri harus membentuk satu badan di bawah langsung presiden," terangnya.
Ketiga, perlunya dukungan cabang di daerah untuk memaksimalkan fungsi monitoring dan evaluasi penyaluran dana bergulir di daerah. Dengan hadirnya badan ini, maka cabang daerah secara otomatis akan dibentuk.
"Apapun namanya itu terganggung dari Pak Menkop untuk memperjuangkan kepada Presiden Jokowi," tambah Kemas.
Terakhir, perlunya pemisahan antara pembiayaan atau pinjaman konvensional dengan syariah. Walaupun telah dibentuk Direktorat Syariah, untuk sementara kedua segmen pembiayaan itu masih disatukan karena masih menunggu kesiapan teknis.
"Sekarang embrionya sudah lahir nanti dilihat seberapa jauh kualitas dari direksi yang baru menjalankan Direktorat Syariah ini. Kalau berkembang harus dipisahkan sehingga antara konvensional dan syariah," tutur dia. (dtf)