Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jalan akses utama ke wilayah kerja PT Freeport Indonesia di Check Point 28 dan Terminal Bus Gorong-gorong Timika sempat diblokir oleh massa eks pekerja Freeport pada 19 Agustus 2017 lalu. Para eks pekerja melakukan aksi pembakaran sejumlah kendaraan serta bangunan.
Beberapa fasilitas di Timika juga mengalami kerusakan akibat aksi ini. Setidaknya 4 karyawan kontraktor mengalami cedera ringan dan harus dirawat di fasilitas kesehatan Freeport.
Untuk memulihkan kembali aktivitas, sejak 20 Agustus 2017 lalu Check Point 28 dan rute Jalan Tambang Utama telah diamankan. Hari ini, bus para pekerja Freeport dan kargo barang-barang berangkat dengan kawalan dari aparat kepolisian.
"Ada pengamanan dari kepolisian agar transportasi barang-barang dan pekerja tak terganggu," kata VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, Senin (21/8).
Kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg, kata Riza, berjalan normal. "Sejauh ini tidak berdampak langsung pada operasi," ucapnya.
Kerusuhan yang terjadi pada akhir pekan lalu merupakan buntut dari pemberhentian 4.000 pekerja yang mogok selama 30 hari pada 1-30 Mei 2017 lalu. Lalu diperpanjang lagi selama 16 hari sampai 16 Juni 2017.
Freeport menyatakan, pemberhentian terhadap para peserta pemogokan sudah sesuai dengan prosedur yang semestinya. Sebelum memberhentikan, Freeport telah mengimbau karyawan untuk kembali bekerja.
Sesuai peraturan hukum yang berlaku, Freeport berhak memberhentikan karyawan yang absen lebih dari 5 hari tanpa izin dan tidak mengindahkan panggilan.
Pekerja yang mogok dianggap mengundurkan diri. Tidak ada kompensasi yang diberikan karena peserta pemogokan dianggap mengundurkan diri secara sukarela. (dtf)