Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Sebanyak 17 perusahaan di Kota Tebingtinggi menerima Zero Accident Award (nihil kecelakaan kerja) tahun 2017 dari Menakertrans RI yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi, di Kantor PTPN III, Medan. Dari 17 perusahaan tersebut, dua di antaranya baru, yakni PDAM Tirta Bulian serta RS Bhayangkari Kota Tebingtinggi.
Plt Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi, Iboy Hutapea kepada wartawan di ruang kerjanya, di Jalan KL Yos Sudarso, Rabu (23/8/2017), menyampaikan, dari 17 perusahaan yang menerima penghargaan zero accident award tahun 2017 ini, dua perusahaan yakni PDAM Tirta Bulian dan Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi merupakan ‘pendatang baru’, sedangkan 15 perusahaan lainnya sudah dua tahun berturut-turut bisa mempertahankannya.
Kepada 17 perusahaan yang menerima penghargaan zero accident award tersebut, Iboy menyampaikan bahwa yang melakukan penilaian layak tidaknya perusahaan yang menerima penghargaan nihil kecelakaan kerja itu adalah dari Kementerian Tenaga Kerja RI.
“Kita hanya mengajukan saja sedangkan yang memberikan penilaian adalah dari Kementerian Tenaga Kerja RI dan ini pantas untuk disyukuri serta menjadi kebanggaan bagi kita semua," kata Iboy.
“Untuk itu, saya berharap kondisi ini dapat terus kita jaga dan tingkatkan, terutama perusahaan harus dapat terus memenuhi kelengkapan kerja untuk karyawannya untuk menjaga keselamatan kerja, mengapa saat ini baru kita bisa menerimanya, ini akibat keteledoran yang kita lakukan karena tidak melaporkannya ke kementerian," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Walikota Tebingtinggi H Oki Doni Siregar menyampaikan, bidang ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat dan program pembangunan di daerah, khususnya di Kota Tebingtinggi, maka harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan setiap pelaksanaan pembangunan harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
Oki juga menambahkan, bahwa tujuan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan, baik pihak manajemen, serikat pekerja/serikat buruh dan tenaga kerja/buruh bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Pemerintah kota Tebingtinggi menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh penghargaan zero accident award dan diharapkan pada tahun selanjutnya jumlah penerima penghargaan tersebut bisa bertambah”, harap Wakil Walikota.