Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp 20,74 miliar. Namun ternyata Tonny hanya melaporkan hartanya ke KPK sebesar Rp 2,79 miliar saja.
Ditengok dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (24/8/2017), Tonny termasuk cukup rajin melaporkan hartanya. Namun penambahan hartanya tak cukup signifikan.
Terakhir, Tonny melapor pada 1 Agustus 2016. Total harta kekayaan yang dilaporkannya yaitu Rp 2.792.770.185.
Hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp 559.209.000. Selain itu, dia juga memiliki 2 mobil yaitu Toyota Yaris senilai Rp 220 juta dan mobil Toyota tahun 1975 senilai Rp 90 juta. Dia juga memiliki harta lain berupa logam mulia dan simpanan giro.
Tonny ditangkap KPK pada Rabu (23/8) kemarin. Dia diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
KPK pun mengamankan 33 tas berisi uang dengan berbagai jenis mata uang dengan total Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK juga mengamankan ATM dengan sisa saldo Rp 1,174 miliar. Keseluruhan uang itu diduga merupakan suap yang diterima Tonny.
Namun Tonny mengaku bingung saat ditanya soal asal muasal duit suap dengan total Rp 20,74 miliar itu. Kebingungan Tonny terjadi dalam pemeriksaan awal usai operasi tangkap tangan di mes yang ditinggali Tonny pada sekitar pukul 21.45 WIB, Rabu (23/8).
Suap itu menggunakan modus yang baru yaitu melalui ATM yang diberikan Adiputra kepada Tonny. KPK menduga bila uang yang diterima Tonny sudah tersebar pula ke beberapa pihak. dtc