Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tarutung. Pengelola pangkalan gas elpiji 3 kg dengan keagenan PT Brandli Familindo, di Jalan Sutan Sumurung, Saitnihuta, Tarutung, Tapanuli Utara kini memasang plank nama.Selama ini, pangkalan tersebut tidak memasang plank nama sesuai peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM No 05 dan 17 Tahun 2011, tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup Liquified Petroleum Gas Tertentu di Daerah
Di plank nama tersebut, tertulis nama pangkalan Anugrah, nama pemilik Mangasi Lumbangaol, agen PT Brandli Familindo, harga jual Rp 18.000.
Saat medanbisnisdaily mengunjungi gudang penyimpanan gas elpji tersebut, Jumat (25/8/2017) pagi, salah seorang karyawati mengaku boru Hutagalung mengatakan bahwa gudang itu selama ini beropersai sebagai pangkalan gas elpiji bersubsidi.
“Ini pangkalan gas bersubsidi, namun selama ini tidak memasang papan nama pangkalan. Papan nama pangkalan baru tadi pagi saya tempel di dinding depan gedung ini. Papan nama pangkalan ini sudah lama ada, namun disimpan di dalam lemari, karena tidak ada karyawan laki-laki di gudang ini yang bisa memancangnya,”aku boru Hutagalung.
Warga Taput mengeluhkan kelangkaan gas elpiji bersubsidi 3 kg. Harga pun bervariasi, bahkan di atas harga eceran tertinggi (HET).
Salah satu pengecer di Desa Saitnihuta– Hutatoruan IV, Kecamatan Tarutung berinisial Liuw (49), bukan nama sebenarnya) mengungkapkan, dia membeli gas elpiji 3 kg langsung dari gudang agen PT Brandli Familindo, di Jalan Sutan Sumurung, Saitnihuta, Tarutung.
“Kami membeli gas elpiji 3 kg seharga Rp 19.000 – Rp 20.000 per tabung dari gudang miliknya agen PT Brandli Familindo di Jalan Sutan Sumurung, Saitnihuta, Tarutung. Selain jatah tidak lagi mereka (agen) penuhi, harga pun naik di atas pukul 09:00 WIB, yakni dari Rp 19.000 per tabung menjadi Rp 20.000,” ungkap Liuw.
Liuw mengaku heran, kenapa bisanya agen mengecer langsung dan harga gas elpiji 3 kg dijual di atas HET.
“Saya membeli gas LPJ 3 kg di gudang itu. Kalau informasi yang merebak di desa ini, pemilik gudang adalah agen PT BF yang disebut-sebut bermarga Lumbangaol dan berkantor sekitar 400 meter dari gudang itu, tepatnya di Jalan Sutan Sumurung, Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung,” kata Liuw.
Masalah lain, sebut Liuw, pengecer belakangan ini dibebankan lagi oleh pihak pengelola gudang mewajibkan para pengecer membeli minimal 1 unit gas elpiji ukur 5,5 kg (tabung pink) seharga Rp 330.000 per tabung.
“Kebijakan boru Lumbangaol mewajibkan pengecer untuk membeli gas LPG 5,5 kg sangat ‘mencekik leher’. Mana ada masyarakat desa yang mau membeli gas LPJ 5,5 kg itu. Akhirnya, modal kami juga yang mati. Namun terpaksa kami beli, karena diancam boru Lumbangaol, jatah kami pengecer tidak akan diakomodadir,” ujar Liuw.