Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/7/2017), di Ruang Garuda Lantai 2 Gedung Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun, dalam siara persnya yang diterima medanbsnisdaily.com, menjelaskan, acara penandatangan nota kesepahaman ini membahas ke depannya Kemenperin akan membantu WBP untuk membuat kemasan yang bagus dan menarik atas hasil karya-karya kerajinan tangannya saat dipasarkan.
“Hal itu supaya karya-karya kerajinan tangan para WBP supaya dapat menarik perhatian pasar. Sehingga kemasan kerajinan tangan menjadi lebih kompetitif saat bersaing di pasar,” ujarnya.
Kemudian akan disinergikan dan difasilitasi juga bagaimana cara menjual produk WBP tersebut melalui pemasaran secara online. Sebab pasar online dan e-commerce sedang meningkat dalam beberapa belakangan tahun ini di Indonesia.
“Kemenperin nantinya akan ada memberikan pelatihan khusus kepada WBP bagaimana cara untuk mengemas bungkusan desain lebih menarik dan menghitung kalkulasi menjual karya yang dibuat di pasar online,” tutur Ma’mun yang didampingi Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mewakili Menteri Yasonna Hamonangan Laoly saat menandatangani nota kesepahaman bersama Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Bambang mengatakan bahwa kerjasama antar dua kementerian bertujuan untuk sebagai landasan kerjasama dalam rangka melaksanakan pembinaan kemandirian WBP. Sekaligus diharapkan dapat mengoptimalkan pembinaan dan bimbingan kemandirian WBP berlangsung selama 5 tahun.
Adapun ruang lingkup kerjasama antara Kemenkumham dan Kemenperin meliputi 3 hal, yaitu pertama pelatihan keterampilan WBP, kedua promosi hasil karya WBP, dan ketiga bantuan peralatan atau mesin bagi WBP dari Kemenperin.
“Hal ini sangat diperlukan untuk mensinegikan karya-karya kerajinan tangan yang dibuat WBP kepada Kemenperin,” Bambang menuturkan.