Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Setelah mendengarkan masukan dari berbagai instansi, Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Martri Sonny Sik mengatakan langkah awal penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan pembentukan Satgas.
Hal itu disampaikan di hadapan peserta rapat koordinasi penangan tambang illegal di daerah tersebut, di Mapolres Madina, Panyabungan, Selasa (29/8/2017).
"Dari berbagai masukan SKPD terkait, harus dibentuk Satgas dan pembentukan tim dalam penyusunan tahapan, sehingga tambang illegal bisa teratasi, "ujar kapolres.
Perwakilan Pemkab Madina mengatakan, lokasi tambang umumnya berada di kawasan hutan lindung, sehingga perlu kerja keras agar bisa dikelola. Baik dari segi perizinan, amdal bahkan sudah ada masyarakat menderita penyakit gatal diduga akibat dampak pemakaian zat kimia.
"Pak bupati sudah pernah menyampaikan persoalan tambang ini kepada Presiden sewaktu berkunjung ke Madina dibarengi surat, namun hingga sekarang belum ada realisasi. Untuk itu secara bersama PETI harus dituntaskan, " ujar Kasat Pol PP Madina, Duroni Nasution.
Camat Nagajuang, Akhiruddin Batubara, mengatakan, aktivitas pertambangan ilegal sudah berkurang.
Sedangkan Camat Hutabargot, Indra, menyebut daerahnya paling banyak PETI.
"Seperti baru ini saya dipanggil ke Polda terkait tambang illegal. Jika sudah ada Satgas hal seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya.