Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, selama kurang lebih 6 jam. Sebanyak 31 pertanyaan diajukan penyidik ke Lukas terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD Papua.
"Ada 31 pertanyaan yang ditanyakan," kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Indarto saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2017).
Indarto mengatakan selama pemeriksaan Lukas juga sempat meminta untuk istirahat makan siang di luar Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri. Indarto menjelaskan penyidikan yang dilakukan guna mencari titik terang terkait kasus dugaan korupsi beasiswa dan APBD Papua.
"Tujuan penyidikan membuat terang kasus dan menemukan siapa tersangka nya," jelasnya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana APBD 2014-2016 selama kurang lebih 6 jam. Lukas meninggalkan kantor Dir Tipidkor Bareskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan sekitar pukul 18.29 WIB. Lukas disebut sangan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti bapak sangat kooperatif, untuk itu tanyakan kepada penyidiknya (jumlah pertanyaan yang diajukan -red)," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Anthon Raharusun usai pemeriksaan. (dtc)