Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Satu ekor burung cendrawasih jantan hasil sitaan Balai Karantina Pertanian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dari Bandara Internasional Kuala Namu yang mati beberapa waktu lalu akan diawetkan dengan tujuan edukasi bagi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Samuel Siahaan, Kepala Resort konsrvasi CA–TWA Sibolangit, Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Sumut kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (7/9/2017), di sela-sela Kemah Konservasi Alam Nasional 2017 di Taman Hutan Raya Bukit Barisan 7-9 September dalam rangka Hari Konservasi Alam 2017.
Dikatakannya, kematian satu ekor burung dilindungi dari Papua tersebut sudah dilihat gejalanya sejak pertama kali dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit pada Jumat (11/8/2017).
"Sejak awal memang nampak dia berbeda dari tiga yang lainnya dan akhirnya pada 16 Agustus mati," katanya.
Bangkai burung eksotis hasil penyelundupan tersebut saat ini masih berada di freezer agar tidak rusak. Nantinya, rencananya akan diawetkan untuk tujuan edukasi bagi masyarakat. Namun demikian, hal tersebut belum bisa dilakukan karena statusnya masih dititipkan oleh Balai Karantina.
"Apalagi kan proses penyelidikannya masih berlanjut," katanya.
Tia, seorang dokter hewan di PPS Sibolangit mengatakan, bangsa unggas jika mengalami perubahan seperti suhu yang dingin akan cepat berpengaruh terhadap psikologisnya.
"Di Sibolangit kan cuacanya dingin jadi itu berpengaruh," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, BBKSDA Sumut menyita empat ekor burung cendrawasih (family Paradisaidae) yang diselundupkan dari Surabaya ke Sumatera Utara melalui bandara.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sumut, Irzal Azhar mengatakannya dalam konferensi pers di aula BBKSDA Sumut, Jumat (11/8) sore. Dikatakannya, burung dilindungi asal Papua tersebut diamankan dari Bandara Internasional Kuala Namu.
Untuk mengelabui petugas Balai Karantina Pertanian, dua cendrawasih jantan dan dua cendrawasih betina tersebut dicampurkan dengan puluhan hingga ratusan ekor ayam hias. Dikirimkan dari Bandara Juanda Surabaya oleh seseorang berinisial A kepada seseorang berinisial A di Medan.
Untuk kedua orang ini, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam di Papua maupun di Surabaya. Apalagi, kata dia, satwa ini dilindungi UU No 5 Tahun 1999 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Ketika ditanya adanya sindikat penyelundupan satwa liar dilindungi antara Medan dan daerah-daerah lainnya, menurutnya, hal tersebut tidak tertutup kemungkinan dan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.