Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara gandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batubara sosialisasikan UU tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dalam rangka menjalankan program jaksa masuk sekolah.
"Inti dari kegiatan sosialisasi ini untuk memberi pemahaman dan pengenalan hukum kepada pelajar khususnya berkaitan dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan", ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batubara, Harris kepada medanbisnisdaily.com, di SMP N 1 Kecamatan Tanjung Tiram, Batubara, Senin (11/9/2017).
Ia mengatakan, sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan setidaknya 2 × dalam 1 bulan. tidak hanya pemahaman terhadap undang-undang lalu lintas saja, pemahaman terhadap undang-undang lain seperti tentang korupsi, penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan kejahatan lainnya juga telah kita sosialisasikan dibeberapa sekolah di Kabupaten Batubara.
"Kita berharap dengan kegiatan seperti ini dapat memberi pemahaman sejak dini kepada pelajar tentang hukum dan sanksi apabila melanggar. Kita juga mengandeng beberapa pihak seperti Satlantas Batubara, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) serta lembaga lainnya,", ujar Harris.
Kasatlantas Batubara AKP Alsem Sinaga di hadapan pelajar menjelaskan tentang UU Lalulintas dan Angkutan Jalan terutama tentang surat kelengkapan berkendara dan kelengkapan keselamatan diri seperti helm.
Ia mengungkapkan, dari data tahun 2016, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Batubata sekitar 901 kasus. kasus kecelakaan paling banyak melibatkan sepeda motor sebanyak 363 kasus. Kalau melihat rata-rata usia korban kecelakaan antara 18-25 tahun. hal tersebut menunjukkan bahwa korban kecelakaan masih tergolong usia muda dan produktif.
"Kalau melihat usia korban kecelakaan sekitar usia 18-25 tahun. itu berartikan usia muda dan produktif. memang ada beberapa faktor penyebab diantaranya faktor pengemudi yang tidak disiplin seperti tidak memakai helm dan ugal-ugalan, faktor kendaraan seperti rem blong, tidak ada lampu, kebanyak kasus seperti itu penyebab kecalakaan," katanya.
Untuk menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor serta angka korban jiwa, Satlantas Polres Batubara rutin menggelar razia di wilayah Batubara terkait kelengkapan surat kendaraan, kelengkapan keselamatan.
"Kita menghimbau kepada orang tua agar tidak memberi sepeda motor terhadap anak dibawah umur yang belum memiliki SIM, kepada sekolah pun harus tegas bila perlu melarang pelajar untuk membawa sepeda motor, itu semua demi keselamatan generasi muda bangsa, kita tidak mau melihat anak-anak kita meninggal sia-sia dijalanan", ungkap Kasat Lantas.