Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Bupati Batubara OK Arya bersama 6 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Rabu (13/9/2017).
Ketujuh orang yang diperiksa di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bergerak meninggalkan Mapolda sekira pukul 20.00 WIB.
Ketujuhnya mendapat pengawalan dari penyidik KPK. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, OK yang mengenakan kemeja putih hanya terdiam sambil sesekali tersenyum. Wajahnya tampak jelas tanpa ditutupi. Ia hanya berlalu meski wartawan terus menanyainya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketujuh tersangka yang diberangkatkan sekira pukul 21.40 WIB melalui maskapai Batik Air ID 6893 yakni OK Arya, Sujendi, Maringan, Helman, Saiful, Adam Sopian dan Hairil.
Kasubdit III Tipikor Polda Sumut AKBP Putu Yudha menyebutkan, pihaknya menyediakan 6 ruangan di Ditreskrimsus untuk pemeriksaan para tersangka OTT. "Pemeriksaannya sejak pukul 2 siang," kata Putu.