Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Karo dinilai tidak serius memikirkan nasib pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung yang saat ini masih tinggal di penampungan.
Ketua DPW Partai Berkaya Sumut, Rajamin Sirait, mengungkapkan, rentang waktu 7 tahun bukanlah waktu singkat untuk menjalani hidup di penampungan dengan kehidupan tak menentu.
Masyarakat yang terdampak erupsi bukan hanya kehilangan tempat tinggal, melainkan juga lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian masyarakat. Selama tentang waktu itu, masih banyak masyarakat masih tetap menjadi pesakitan di penampungan.
"Wajar mereka depresi, kecewa bolak-balik datang pejabat tapi hanya memberi bantuan. Mereka ini bukan pengemis. Mereka ini korban. Kalau peduli, bukan memberikan bantuan beras, akan tetapi supaya ada relokasi dan kelanjutan hidup mereka, lahan mereka," kata Rajamin, Kamis (14/9/2017).
Masalah Sinabung, dikatakannya, bukanlah sebuah persoalan besar kalau semua pihak melahirkan solusi manusiawi bagi masyarakat terdampak erupsi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, misalnya, mestinya mengambil peran sebagai bapak bagi masyarakat. Bupati terus mendorong agar bencana Sinabung menjadi bencana nasional seperti yang dilakukan pemerintah pada Lumpur Lapindo. Dengan alokasi APBN, akan mendukung pendanaan untuk penanganan korban.
Ketidakseriusan pemerintah, juga diikuti politisi parpol yang tidak bersuara dan hanya sibuk membangun citra di atas penderitaan masyarakat.
"Apakah mereka tidak serius mengambil momentum? Ketika Pak Jokowi datang kenapa mereka tidak tunjukkan kondisi sebenarnya? Hanya iya iya. Mestinya itu bupatinya tongkrongi Kantor Presiden untuk nasib anak-anaknya ini," ungkapnya.
Ribuan pengungsi korban erupsi Sinabung asal empat desa yakni, Sigarang-garang, Kutagugung, Sukanalu, Kecamatan Naman Teran dan Desa Mardingding, Kecamatan Payung mendatangi Kantor DPRD Karo dan Kantor Bupati Karo untuk pertanyakan kejelasan nasib pengungsi yang sudah 7 tahun bertahan di kamp - kamp penampungan.
Adapun tuntutan mereka, di antaranya, sewa rumah dan lahan yang telah dijanjikan Pemkab Karo sebelumnya, percepatan relokasi tahap 3, Biaya pendidikan anak sekolah dan pembebasan lahan pengungsi di jalan tembus Karo – Langkat.
Pemkab Karo memutuskan relokasi tahap III pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung warga dari Desa Mardinding, Desa Sukanalu, Desa Sigarang-Garang dan Dusun Lau Kawar berjumlah 1.101 KK rencananya ditempatkan di kawasan Desa Siosar, Kecamatan Merek
Keputusan itu diambil dalam rapat selama 2 hari (Senin-Rabu), di Hotel Internasional Sibayak (HIS) Berastagi. Rapat digelar atas desakan ribuan pengungsi saat berunjuk rasa di Kantor DPRD dan Bupati Karo, di Kabanjahe, Senin (11/9/2017), yang menuntut kejelasan nasib mereka.