Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain karena diduga menerima fee terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Salah satunya proyek pembangunan jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.
Sejumlah kalangan menyebut sejak awal proyek pembangunan jembatan Sei Magung, di Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Batubara itu diduga bermasalah.
Pasalnya, mulai dari tahap perencanaan pembangunan dianggap sejumlah warga tidak sesuai peruntukkan dan tidak efisien.
"Jembatan Sei Magung berada di tengah-tengah perkebunan kelapa sawit yang berbatasan antara Desa Durian dan Desa Sei Buah Keras. Akses jalan menuju jembatan itu aja tidak dapat dilalui kendaraan roda 4, khususnya kendaraan pengangkut kelapa sawit dari arah Desa Sei Buah Keras. Jadi warga menganggap jembatan tersebut tidak efektif dan efisien,” ungkap Syawal Indra, warga Kecamatan Medang Deras, Jumat (15/9/2017).
Ia mengatakan, seharusnya Pemerintah Kabupaten Batubara sebelum membangun jembatan Sei Magung terlebih dahulu memperbaiki akses jalan menuju jembatan. kalau akses jalan sudah baik dan dapat dilalui kendaraan, baru jembatan dapat dibangun.
"Akses jalannya aja jelek menuju jembatan, alangkah baiknya akses jalannya dulu diperbaiki. Lihatlah jalan utama menuju Pagurawan, rusak parah. Seharusnya itu dulu diperbaiki,” ungkap Syawal.