Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Warning! Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Labuhanbatu bakal melakukan razia sepeda motor di gerbang-gerbang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Labuhanbatu, Labura dan Labusel.
"Ya, akan kita lakukan penertiban pelajar SMP yang mengenderai sepeda motor," ungkap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Labuhanbatu, AKP Sawangin Manurung ketika menjawab pertanyaan warga di sela-sela acara temu ramah dan perayaan Hari Jadi Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke 62 tahun 2017, Rabu (20/9/2017), di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat.
Menurutnya, pelajar SMP belum memiliki hak untuk mendapatkan SIM C. Sedangkan pengemudi yang tidak memiliki SIM, akan dikenai sangsi denda atau kurungan.
Padahal, kata dia, data Laka Lantas dan Pelanggaran Lalin cenderung dilakukan oleh pengemudi kenderaan yang di bawah umur.
Menuju ke sana, pihak Polantas kata Kasat akan berkordinasi dengan pihak yang berwenang mengurusi dunia pendidikan. "Akan kita surati pihak Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Situasi umum Lalin di Wilkum Polres Labuhanbatu, kata Kasat jumlah laka lantas dari segi kuantitas menurun 43,75%. Sedang dari segi kualitas (korban meninggal dunia/fatalitas) juga menurun 36,6%.
Tahun 2016 jumlah Laka 272 kasus, korban meninggal dunia 172 orang. Luka berat sebanyak 175 orang dan luka ringan sebanyak 257. Sedangkan kerugian material Rp 1,069 miliar.
Sementara di tahun 2017 dari bulan Januari hingga Agustus, angka laka lantas mencapai 153 kasus. Korban meninggal sebanyak 109 orang, luka berat 83 orang dan luka ringan 129 orang. Kerugian material Rp 570 juta.