Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tak lama lagi penyiaran di Sumatera Utara akan diramaikan tiga stasiun televisi swasta baru. Segala proses perizinannya yakni dari Kementerian Kominfo, Balai Monitoring dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut sudah diterbitkan.
Ketua KPID Sumut, Parulian Tampubolon menjelaskan gal itu dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD Sumut, Rabu (20/9/2017), di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Sumut TV merupakan milik Jawa Pos Grup. InMedan TV milik Grup TV Banten.
"Seluruh perizinan sudah dikantongi ketiga stasiun televisi tersebut, dari kami rekomendasi kelayakan. Ketiganya merupakan televisi yang berjaringan dengan televisi lainnya," kata Parulian.
Dengan dikantonginya izin siaran oleh Toba TV, Sumut TV dan InMedan TV, mereka telah layak mengudara kapan saja.
"Kehadiran mereka menambah 16 stasiun televisi yang siarannya dinikmati masyarakat," kata Parulian.