Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Sekdakab Langkat dr Indra Salahudin dan seluruh SKPD di jajaran Pemerintahan Kabupaten Langkat serta Camat se-Kabupaten Langkat, Senin (25/9/2017) menandatangani Komitmen Anti Gratifikasi.
Bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) Tahun 2017 di Kabupaten Langkat penandatanganan itu dilakukan. Komitmen tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk dipedomani dalam melaksanakan pelayanan setiap publik, dan menjauhkan adanya operasi tangkap tangan seperti daerah lain di tanah air.
“Dengan adanya penandatangan ini, sistem pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Langkat akan berjalan lancar, budaya anti korupsi akan semakin melekat dalam prinsip bekerja," kata Bupati.
Ngogesa berharap seluruh ASN Langkat dapat mengikuti komitmen ini dan tidak adalagi gratifikasi, baik memberi suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun ataupun sebaliknya dengan menerima gratifikasi, suap dan uang pelicin dalam bentuk apapun.
Sedangkan Rakorpem dilaksanakan untuk mencapai terwujudnya visi misi Kabupaten Langkat yang sejahtera. Strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan kinerja di masing-masing SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui rakorpem ini, solusi permasalahan di setiap Instansi akan ditemukan penyelesaiannya dengan koordinasi efektif antar intansi yang hadir dalam rakorpem.