Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran.Sebanyak 287 orang pendaftar dinyatakan lulus syarat adiministrasi untuk mengikuti tahapan ujian tertulis untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan.
“Ada 300 yang mendaftar, namun 13 pendaftar tidak memenuhi syarat sehingga 287 lulus adiministrasi,” ucap Ketua Panwaslih Asahan, M Irfan Islami Rambe, kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (30/9/2017) sore, di gedung panwaslih setempat.
Rambe yang didampingi pimpinan lainya Halimatussakdiah dan Khomaidi Hambali menyatakan, 287 yang lulus akan mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan Senin, 2 Oktober 2017, di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kisaran pukul 14.00 WIB.
“Soal ujian langsung dari Bawaslu Provinsi Sumut. Dan kita harapakan peserta bisa membawa alat tulis dan KTP masing-masing,” ucap Rambe, sembari berharap peserta bisa tepat waktu untuk mengikuti ujian tertulis.
Rambe menyebutkan, pihaknya akan mengambil 6 peserta untuk masing-masing kecamatan yang lulus ujian tulis untuk melangkah ke tahap wawancara. “Kita akan lakukan wanwancara kepada 150 peserta yang lulus tertulis,” sebutnya.
Dari 25 kecamatan yang mengikuti seleksi Panwaslu kecamatan tersebut terlihat peserta paling banyak di Kecamatan Kisaran Timur (29 oran)g, disusul Kecamatan Kisaran Barat 21, Simpang empat 16, Kecamatan Tinggi Raja 15 dan Pulau Rakyat 15.