Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setiap hari ada 3.000 truk yang masuk Kawasan Industri Medan (KIM). Truk tersebut dikenakan pungutan Rp 15.000 per truk. Organda menyebut kutipan itu adalah pungutan liar (Pungli), karena tidak ada dasar hukum yang kuat.
"Ada 3000 truk yang masuk ke Kawasan Industri Medan (KIM) setiap kali masuk dikutip biaya Rp 15.000 ribu/ truk dan setiap truk bisa masuk sebanyak 5 kali ke KIM," sebut kata Parlin Manihuruk, kordinator aksi dalam demo ratusan supir dan anggota Organda Sumut dan Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Belawan, di depan gedung DPRD Sumut,Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (2/10/2017).
Dalam aksinya, Organda dan Angsuspel memarkirkan puluhan truk kontainer di badan Jalan Imam Bonjol.
Menurut Parlin, kalau supir truk tak mau bayar, maka akan dianiaya oleh oknum berpakaian loreng-loreng.
"Ini teman kami yang diintimidasi oleh oknum berpakaian loreng, dan juga dianiyaya oleh oknum berpakaian loreng, karena tak mau membayar kutipan Rp 20.000," teriak salah satu anggota Organda di atas truk kontainer dengan pengeras suara.
Hingga saat ini, unjuk rasa masih berlangsung.