Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Singapura. Singapura mempertegas sikapnya akan merealisasikan Informasi Akun Keuangan Otomatis (Automatic Exchange of Financial Account Information/AEOI) hubungan dengan Indonesia. Hal ini disampaikan Senior Minister of State for Finance Singapura, Indranee Rajah, kepada sejumlah wartawan Indonesia, Rabu (4/10/2017), di kantornya di Singapura
Menurut Indranee, hal itu sejalan dengan posisi konsisten Singapura untuk meningkatkan lapangan bermain sehubungan dengan pusat keuangan utama lainnya.
Indranee juga mengatakan. setelah Singapura menandatangani Perjanjian Otoritas Kompeten Multilateral (Multilateral Competent Authority Agreement/MCAA) di AEOI di bawah standar pelaporan yang sama (Common Reporting Standard/CRS") pada 21 Juni 2017, Singapura telah mencantumkan Indonesia sebagai mitra.
Semua itu maksudnya di bawah MCAA. MCAA adalah perjanjian kerangka kerja multilateral yang menyediakan mekanisme standar dan efisien untuk memfasilitasi pertukaran otomatis informasi akun keuangan dan menghindari perlunya perjanjian otoritas kompeten bilateral yang terpisah untuk disimpulkan.
Pertukaran informasi itu sendiri merupakan usaha timbal balik yang dapat dimulai setelah yurisdiksi, yang diperlukan untuk menerapkan CRS dan perlindungan kerahasiaan dan perlindungan data dibutuhkan tersedia.
Perlindungan kerahasiaan dan perlindungan data itu sendiri adalah persyaratan internasional yang ditetapkan oleh Forum Global tentang Transparansi dan Pertukaran Informasi untuk Tujuan Pajak.
“Kami telah bekerja sama erat dengan rekan-rekan kami di Indonesia untuk memastikan bahwa kedua belah pihak dapat memulai pertukaran informasi secara timbal balik. Kami akan memastikan kedua negara bisa mengimplementasikan AEOI,” pungkas Indranee.