Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kuala Lumpur. Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un membawa uang tunai US$ 100 ribu (sekitar Rp 1,3 miliar) di dalam tas ranselnya di hari pembunuhannya.
Demikian disampaikan seorang polisi dalam persidangan yang digelar di pengadilan Malaysia hari ini. Dikatakan polisi tersebut, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, uang tersebut kini disimpan dalam sebuah brankas di kantor kepala kepolisian distrik Sepang, yang memiliki yurisdiksi atas lokasi pembunuhan.
Wan Azirul mengatakan, dirinya mengambil blazer milik Jong-Nam, tas ransel dan jam tangannya lalu menyerahkannya ke departemen kimia untuk dianalisis. Namun kemudian dia diperintahkan oleh otoritas penyelidikan untuk menyerahkan barang-barang itu ke perwakilan Kedutaan Korut.
"Saya tidak tahu mengapa, saya hanya mengikuti perintah," tutur Wan Azirul di persidangan seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (11/10/2017).
Di persidangan, jaksa penuntut umum memutar lebih dari 30 video rekaman CCTV mengenai aktivitas kedua wanita yang dituduh membunuh Jong-Nam. Kedua wanita itu, Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam dituduh membunuh Jong-Nam dengan mengusap racun mematikan VX ke wajah pria itu di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari.
Sebagian besar video-video tersebut memperlihatkan Aisyah dan Huong sebelum, selama dan setelah serangan terhadap Jong-Nam. Kedua wanita itu kebanyakan terlihat di lokasi terpisah.
Persidangan kasus pembunuhan Jong-Nam yang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam ini, akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/10) besok. (dtc)