Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya - Satpol PP kota Surabaya merazia dua panti
pijat di Darmo Park. Dari dua panti pijat itu, 12 terapis dibawa ke
kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa kesehatannya.
Setelah menjalani pemeriksaan, satu dari dua belas terapis positif
terjangkit HIV/AIDS.
"Dari dua belas terapis yang didata, kami menemukan satu orang yang
terjangkit HIV/AIDS," ujar Kabid ketentraman dan Ketertiban Umum
(Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Supriyadi.
Penertiban ini dilakukan pada Selasa, (10/10/2017). Staf Ketertiban
Umum dan ketentraman masyarakat mendata dua belas terapis yang berasal
dari dua panti pijat di kawasan Darmo Park, Surabaya.
"Satu dari panti pijat Orange Darmo Park dan sebelas lainnya dari
panti pijat Sabun Darmo Park," tambah Bagus.
Setelah melakukan pendataan, kedua belas terapis tersebut menjalani
pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Surabaya. Lebih lanjut, Bagus
mengatakan, pihaknya langsung melakukan penanganan lanjutan terhadap
satu orang terapis yang positif HIV.
"Setelah diperiksa, kami langsung melakukan penanganan lanjutan,"
pungkasnya. dtc