Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Polisi sedianya memeriksa mantan Direktur
Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling terkait
kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Konsumen. Namun, Wessling
mangkir dari panggilan polisi.
"Tidak datang hari ini, yang bersangkutan meminta ditunda lagi. Kita
tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Argo mengatakan, pihaknya akan mengagendakan kembali pemanggilan kedua
untuk Wessling. "Iya nanti kita agendakan," imbuhnya.
Sementara Argo belum bisa memastikan apakah Wessling masih berada di
Indonesia atau sudah ke luar negeri. Tetapi, kata dia, pihaknya telah
mengirimkan surat panggilan tersebut ke kantornya juga ke alamat
tempat tinggalnya di Indonesia.
"Kita sudah kirim surat ke rumahnya, ke kantor," cetusnya.
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi
Deriyan mengatakan, Wessling melalui pengacaranya telah mengirimkan
surat atas ketidak hadirannya dalam agenda pemeriksaan, Kamis (12/10).
"Alasannya sedang mengumpulkan data-data, sehingga meminta ditunda
dulu pemeriksaannya," kata Adi.
Dalam kasus ini, selain Wessling, polisi telah menetapkan Manager
Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah sebagai
tersangka. dtc