Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) pesimis hasil reses yang telah dilakukan di 33 kabupaten/kota pada 3-8 Oktober 2017 akan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Selain berkaca dari hasil reses sebelumnya yang tidak ditampung dalam APBD Sumut, juga dikarenakan paripurna tidak dihadiri Gubernur Sumut.
Hal ini dikatakan Sekretaris Tim Reses Dapil Sumut I, Hanafiah Harahap usai menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (16/10/2017).
"Kami pesimis laporan hasil reses ini tidak ditindaklanjuti eksekutif. Terbukti, paripurna hari ini hanya dihadiri dua SKPD. Inilah kondisi kita," katanya.
Rapat paripurna penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Sumut tersebut hanya dihadiri Plt Sekda Pemprov Sumut Ibnu S Hutomo mewakili Gubernur Sumut. Dari jajaran SKPD hanya tampak Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Sarmadan Hasibuan.
Sikap serupa juga disampaikan sejumlah anggota dewan lainnya. Bahkan beberapa juru bicara tim tidak membacakan hasil resesnya sebagai bentuk protes.
Seperti juru bicara Dapil Sumut IV meliputi Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, Zukfikar. Begitu juga juru bicara Dapil Sumut V, Muslim Simbolon, mengatakan pihaknya tidak mau membacakan hasil reses karena tidak ada kepastian dari Pemprov Sumut untuk menampung aspirasi masyarakat melalui APBD. Hal itu sudah terjadi sejak reses tahun anggaran 2015.
"Kita tidak punya kepastian untuk ditampung dalam APBD. Termasuk penundaan paripurna ini pada minggu lalu untuk menunggu gubernur atau wakil gubernur agar mendengarkan hasil reses kita. Tapi tidak hadir juga sekarang. Ini bentuk protes terhadap kesungguhan Pemprov menindaklanjuti jerit 15 juta penduduk Sumut yang disampaikan dalam reses dewan," tegasnya.
Hal senada disampaikan anggota dewan dari Dapil Sumut VII Sutrisno Pangaribuan. Menurutnya, anggota dewan tidak hanya pesimistis tapi cenderung frustrasi karena hasil reses hanya seperti ajang curhat tanpa tindaklanjut. Padahal DPRD Sumut memiliki fungsi untuk mengesahkan anggaran.