Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim menangkap sejumlah pelaku dalam kasus-kasus ujaran kebencian atau hate speech. Sikap para pelaku di dunia nyata berbeda jauh dengan di dunia maya.
"Pelaku-pelaku yang kami tangkap di Direktorat Siber, mereka secara psikologis harus didalami karena tak segarang perbuatannya di internet," kata Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Fadil Imran di auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (17/10).
Fadil mengaku pernah menghadapi pelaku ujaran kebencian dengan berbagai tipikal. Mulai dari yang bersikap penakut, berkepribadian tertutup, hingga seorang penyandang disabilitas.
"Mereka penakut, tidak pintar bergaul bahkan ada yang secara fisik kekurangan," ujar Fadil.
Fadil berpendapat para pelaku ujaran kebencian adalah orang-orang yang dalam kehidupan sehari-hari tak cakap bersosialisasi dengan lingkungannya. Sehingga, mereka mengaktualisasikan diri lewat dunia maya.
"Orang-orang yang di ruang publik tidak dapat ruang interaksi, masuk ke dunia internet, itu garang," ucapnya. (dtc)