Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Desakan agar pemerintah menghentikan operasional angkutan online yang berbasis aplikasi kian menguat di Sumut. Tak tanggung-tanggung, ancamannya akan terjadi pemogokan angkutan umum jika Gubernur Erry Nuradi tidak memenuhi tuntutan tersebut.
Ketua Keluarga Besar Supir Pemilik Angkutan Kota (KESPER) Sumut, Israel Situmeang didampingi salah seorang pengurus Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) Medan, Jaya Sinaga menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (18/10/2017).
Tanpa didasari rasa takut bersaing mencari nafkah dengan Grabcar, Gocar dan Uber, Israel menyebutkan, perlakuan diskriminatif pemerintah kepada ketiga angkutan online tersebut yang menyebabkan munculnya tuntutan pelarangan beroperasi terhadap mereka.
"Sebagai pengemudi angkutan kota konvensional secara berkala kami melakukan uji KIR dan membayar KPS yang artinya memberi pemasukan dana bagi pemerintah, Grabcar dan sejenisnya kan tidak," kata Israel.
Jaya menambahkan, jumlah armada angkutan online yang saat ini diperkirakan mencapai 31.000 unit di Medan juga menyalahi ketentuan. Seharusnya, jumlahnya hanya 3.500 unit dan tergabung di badan usaha angkutan yang ada sebagai angkutan sewa khusus.
"Berkali-kali, baik melalui rapat-rapat maupun surat Organda sudah menyampaikan keberatan tersebut tetapi belum direspon gubernur," ujar Jaya.
Selama tiga hari berturut-turut (24-26/10/2017), kata Israel, para supir angkutan kota mogok jika gubernur tidak segera menghentikan operasional angkutan online.
Sebelumnya, pada April lalu, KESPER sudah pernah berdemonstrasi untuk tuntutan yang sama, yakni berhentinya operasional angkutan berbasis aplikasi.