Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Turut berduka cita. Ketua Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Sumatera Utara, M Zaki Abdullah, Rabu (18/10/2017) meninggal dunia. Almarhum wafat dalam usia 69 tahun.
Menurut Komisioner KIP Sumut, Robinson Simbolon yang dihubungi medanbisnisdaily.com, malam ini, Zaki sempat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KIP di Kabupaten Labuhanbatu. Karena merasa sakit, dari sana dia dibawa ke RS Permata Bunda Medan dengan menggunakan mobil ambulan. Kemudian menghembuskan nafas terakhir pukul 20.30 WIB.
"Nggak tau bang pastinya..tp meninggal saat tugas," kata Robinson menjawab medanbisnisdaily.com ketika ditanya mengenai penyakit yang diidap Zaki melalui pesan singkat.
Saat ini jenazah Zaki disemayamkan di rumahnya di Jalan Wartawan No 1, Kelurahan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Timur, Medan.
Setelah malang melintang berkarir di dunia jurnalis dan sempat menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Zaki pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara selama lima tahun. Dari situ selanjutnya dia terpilih menjadi Komisioner KIPD Sumut.
Untuk kedua kalinya Zaki terpilih menjadi Komisioner KIPD Sumut. Oleh koleganya dia dipilih menjadi ketua.
Menurut catatan medanbisnisdaily.com, Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Sumut yang membahas anggaran beberapa waktu lalu merupakan salah satu bukti komitmennya dalam membesarkan lembaga yang dipimpinnya.
Dengan berbagai pertimbangan, waktu itu Zaki meminta agar Komisi A menyetujui kenaikan gaji komisioner KIPD menjadi Rp 17,5 juta per bulan. Permintaan tersebut disetujui. Takdir rupanya berkata lain. Zaki tak sempat menikmati hasil upayanya menaikkan kesejahteraan dia bersama para koleganya.
Selamat jalan Bang Zaki. Kami semua para jurnalis ikut berduka!