Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pembahasan Perppu Nomor 2/2017 di Komisi II DPR dengan sejumlah ormas Islam sempat memanas. Perwakilan aliansi Ormas Se-provinsi Banten sempat melontarkan kalimat yang memicu perdebatan soal dosa.
"Saya sangat bangga kepada Ibu Dubes (Dwi Ria Latifah) yang juga saya ikut gemetar juga, alhamdulillah di mana masih ada fraksi PDIP juga masih ada yang takut dosa," ujar Sekjen Aliansi Ormas Se-provinsi Banten, Sudrajat Ardani, di dalam ruang rapat Komisi II, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Pernyataan itu sontak membuat anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifah bereaksi. Ia mengatakan agar Sudrajar tidak mengatakan hal tersebut.
"Jangan gitu, Pak. Izin, Pak, dengan kesadaran," kata Latifah yang merupakan istri dari Helmy Fauzy yang menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Mesir.
Sudrajat mengatakan kembali jika masih ada Fraksi PDIP yang minta diberi penjelasan soal dosa.
"Ibu kan berbicara mengenai masalah dosa. Mohon beri keselamatan saya untuk menjelaskan saya. Karena Ibu dari fraksi PDIP. Artinya saya syukur alhamdulillah masih ada yang merasa," lanjutnya.
Latifah pun meminta ralat kalimat Sudrajat. Ia mengatakan jangan sampai ucapannya soal dosa membuat tersinggung anggota fraksi PDIP lainnya.
"Alhamdulillah memang saya dari FPDIP. Jangan sampai saya memberikan persepsi seperti ini bukan berarti saya sendiri tidak berdosa. Dan saya mohon izin jangan sampai seolah memberi persepsi kami di F-PDIP berdosa. Bukan berarti saya sendiri ini yang tidak berdosa," tutur dia.
"Kami dari FPDIP dari yang berbagai macam agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, dan Budha. Alhamdulillah kebetulan saya yang beragama Islam. Tapi kalau sampai itu, izin, Pak Kiai tolong diralat. Bersyukur saya dari F-PDIP, jadi jangan sampai berbuat kawan-kawan kami menjadi tersinggung. Saya mohon izin, Pak Kiai jangan sampai membuat satu kegaduhan yang baru," lanjutnya.
Sebelum semakin memanas, pimpinan rapat Fandi Utomo, langsung meredam hal tersebut. Dan menyarankan untuk melanjutkan kembali menjawab pertanyaan Latifa soal dosa yang dimaksud oleh Sudrajat.
Sebelumnya, Sudrajat menyampaikan di depan Komisi II, terkait dosa jika menandatangani atau setuju dengan Perppu nomor 2/2017 tentang Ormas.
"Sekali anggota DPR RI tanda tangan atau setuju Perppu ini jadi UU maka jangan lupa anda akan mendapatkan aliran dosa selama Perppu ini diterapkan," papar Sudrajat. (dtc)