Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penenggelaman kapal merupakan salah satu kebijakan tegas yang dilakukan pemerintah guna melawan pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Indonesia.
Per Agustus tahun ini sudah ada 100 kapal yang ditenggelamkan. Untuk selanjutnya, ada 90 kapal maling ikan antre untuk ditenggelamkan.
"Tahun ini per Agustus sudah 100 kapal ditenggelamkan. Nanti akan ditenggelamkan lagi 90 kapal," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat ditemui di rumah dinasnya, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Walaupun begitu, Susi menjelaskan masih ada 110 kasus yang masih dalam proses pengadilan.
"Masih ada 110 kasus. 60 kasus perikanan, 40 kasus fisheries related, 10 kasus terkait perlindungan nelayan kecil," sambung pemiliki Susi Air ini.
Sementara itu, ia juga ingin pelaku illegal fishing didenda lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku saat ini Rp 250 juta, menjadi US$ 10 juta atau Rp 135 miliar (kurs Rp 13.500/US$). Menurut Susi, usulan ini sudah dibicarakan saat menyampaikan usulan rencana revisi Undang-Undang perikanan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Susi telah menenggelamkan 317 kapal karena terbukti melakukan illegal Fishing di laut Indonesia.
Selain itu Produksi perikanan juga tercatat naik dari 20,84 juta ton di 2014 menjadi 23,51 juta ton di 2016. Konsumsi ikan juga mengalami peningkatan, yaitu pada 2014 sebesar 38,14 kilogram per kapita per tahun menjadi 43,94 kilogram per kapita per tahun di 2016. (dtc)