Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Rancangan undang-undang penyiaran pengganti UU Nomor 22/2002 masih ada perdebatan terkait single mux dan multi mux. Politikus Fraksi NasDem Luthfi Andi Mutty menyatakan lebih mendukung multi mux.
Menurut Luthfi, single mux bisa mematikan pihak swasta. Karena semua kanal nantinya akan dimiliki oleh negara.
"Kami dari NasDem lebih memilih ke multi mux. Karena negara harus hadir tapi tidak mematikan pihak swasta," ujar Luthfi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10).
"Yang mematikan swasta single mux karena semua nanti kanal dimiliki oleh negara. Negara bisa cabut channel yang swasta. Kami berharap multi, jadi negara dan swasta hadir," lanjutnya.
Ia juga mengatakan permasalahan yang ada di Baleg juga tentang migrasi dari analog ke digital. Luthfi berharap setelah undang-undang ini ditetapkan tidak terlalu lama migrasinya dari analog ke digital.
"Migrasi dari analog ke digital. Kita harap ketika uu ditetapkan tidak ada migrasi terlalu lama dari analog ke digital.
"Karena ada kelebihan kanal yang bisa dimanfaatkan. Jadi publik bisa memperoleh tayangan yang berkualitas," tambahnya. (dtc)