Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sleman. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan seiring keputusan menunda pembentukan Densus Tipikor, selayaknya pemerintah mendukung penguatan di tubuh KPK. Saat ini personil di KPK masih jauh dari ideal.
"Kalau ditanyakan (Densus Tipikor) ditunda, itu pilihan pemerintah. Kami hanya bisa menunggu. Kami ini kan pelaksana undang-undang," kata Saut kepada wartawan di Sleman, DIY, Selasa (24/10/2017).
Karena rencana pembentukan Densus Tipikor urung terlaksana, kata Saut, pemerintah sudah semestinya mendukung penguatan di tubuh KPK. Apalagi upaya pemberantasan korupsi ke depannya bakal semakin sulit.
"Uang (anggaran) itu akan semakin banyak, tahun depan dana desa naik terus. Praktis KPK juga akan masuk (mengawasi) dana desa," ucapnya.
Di antara penguatan KPK yang bisa dilakukan pemeriksaan, menurut Saut, seperti menambah jumlah pegawai di lembaga antirasuah ini. Karena jumlah pegawai saat ini yang hanya berjumlah 1.500 orang, dinilainya masih belum ideal.
"Saya mengatakan, (jumlah pegawai) KPK yang paling ideal itu minimal 8.000 maksimal 20.000. Gedungnya minimal juga harus nambah," ungkapnya.
Bila penambahan pegawai di KPK terlaksana, ke depan KPK akan lebih leluasa bergerak. Pastinya akan banyak hal lainnya yang bisa dikerjakan oleh KPK. "Terutama mencegah dan menindak korupsi," tegasnya.
Menurutnya, upaya pencegahan agar pejabat publik tidak melakukan korupsi sama pentingnya dengan penindakan. Baik pencegahan maupun penindakan, kata Saut, muara keduanya sama yakni menyejahterakan rakyat.
"Jangan lupa, tujuan kita ini membangun kesejahteraan. Kalau kita menangkap koruptor tetapi rakyat tidak bertambah sejahtera, daya saing kita juga tidak naik-naik, apa gunanya?" pungkasnya. dtc