Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Perpres itu diharapkan Jokowi bisa mengurangi operasi tangkap tangan (OTT).
Hal ini disampaikan Jokowi di depan para kepala daerah yang menghadiri pengarahan Presiden untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017). "Ini pada takut semua OTT. Bener nggak? Takut nggak?" tanya Jokowi kepada para kepala daerah.
Sebagian terdengar menjawab, "Takut." Jokowi lalu menasihati mereka agar tak perlu takut bila tak korupsi.
Kemudian Jokowi menyatakan bakal membuat Perpres yang bisa membangun sistem digitalisasi jaringan pemerintahan, alias e-government. Dengan e-government maka penyimpangan bisa diminimalisasi, korupsi dipercaya bisa berkurang, dan akhirnya OTT bisa hilang dari perbincangan publik. "Jadi akan keluar Perpres nanti untuk membangun sistem," kata Jokowi.
Ada suara yang merespons kata-kata Jokowi seperti suara, "Mmm..." Jokowi juga mendengar suara itu, kemudian merespons, "Kok aum... aum?"
Sebagian kepala daerah kemudian tertawa.
Jokowi lantas memperjelas keterangan soal Perpres ini. "Kita akan membangun sistem, baik yang namanya e-planning, e-budgeting, e-procurement," kata Jokowi.
"Sistem itu akan mengurangi, menghilangkan OTT-OTT tadi. Kalau sistem ini berjalan, nggak ada yang namanya OTT," sambungnya.
"Saya tidak bisa bilang jangan kepada KPK. Tidak bisa. Hati-hati. Saya bantunya ya hanya ini, membangun sistem ini," kata Jokowi menegaskan.dtc