Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berpesan ke jajaran pajabat Kementerian Keuangan untuk tidak menerobos seluruh aturan yang berlaku dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya mengenai infrastruktur.
Sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), pemerintahan kabinet kerja menggenjot pembangunan infrastruktur mulai dari dasar hingga infrastruktur berat seperti jalan, bendungan, jembatan, irigasi, bandara, hingga pelabuhan. Tujuannya, agar seluruh masyarakat Indonesia saling terhubung satu sama lain baik antar daerah maupun antar provinsi.
Sri Mulyani menuturkan, untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut harus dilakukan tanpa membuat negara krisis keuangan dan tata kelola. "Kementerian Keuangan terus menerus mendengar kebutuhan rakyatnya. Mendengar kebutuhan mendesak, dan terus lakukan inovasi untuk capai cita-cita dan kebutuhan rakyat itu tanpa korbankan prinsip kehati- hatian, dan itu bisa dicapai tanpa menjadi negara yang terjungkal karena krisis keuangan ataupun krisis tata kelola. Itu tantangan dan kesempatan bagi kita," kata Sri Mulyani dalam acara 71 Tahun Hari Oeang di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani juga memiliki andil dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Keterlibatannya mulai dari pengalokasian anggaran infrastruktur yang dilakukan Ditjen Anggaran, pendistribusian anggaran desa oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, hingga pencarian pembiayaan infrastruktur yang dilakukan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
"Dalam APBN kita juga punya instrumen yang membangun atau mensinergikan dari unsur private sektor ataupun BUMN. Kita lakukan melalui PMN atau berbagai instrumen yang telah dikembangkan dari 10 tahun lalu sejak kita berinisiatif untuk bangun KPBU (Kemitraan Pemerintah Badan Usaha) atau PPP (Public Private Partnership)," jelas Sri Mulyani.
Tidak hanya itu, BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan juga memiliki peran dalam percepatan pembangunan infrastruktur. Di mana, kegiatan usahanya mencari skema pembiayaan tanpa harus menggunakan APBN.
"Karena ini enggak hanya untuk wujudkan tekad antar kementerian dan unit Kemenkeu, tapi juga kita undang K/L karena sinergi dengan seluruh K/L menjadi sangat penting,"kata. dtc