Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Madiun. Keluarga Titik Katiningsih belum mengetahui nilai asuransi yang akan diterima terkait kecelakaan maut di Malaysia. Kementerian luar negeri berjanji akan mengawal dan secepatnya mengurus asuransi korban.
"Apapun yang menyangkut hak almarhumah kami proses. Kami belum bisa menyebut nominal, yang jelas pihak Kementerian Luar Negeri akan memperjuangkan haknya," jelas Staf Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum, Nahum Sofyan, Jumat (27/10).
Sofyan mengatakan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri belum memastikan kapan cairnya asuransi karena perlu proses. Sementara untuk kepulangan korban, Sofyan mengatakan bahwa tak ada kendala dalam hal tersebut sehingga jenazah korban sampai ke Madiun.
Dari Malaysia, pesawat mendarat di Bandara Yogyakarta pukul 06.40 WIB. Lewat darat, jenazah akhirnya tiba di rumah duka Mejayan Caruban Madiun pukul 11.00 WIB.
Titik Katiningsih berangkat menjadi TKW di Malaysia melalui PT Adila Prezkifarindo Duta yang berkantor di Jalan Janti nomor 48 B Yogyakarta.
Titik berangkat untuk yang ke dua kalinya ke Malaysia. Sebelumnya Titik pernah bekerja di Malaysia tahun 2008 hingga 2012. Titik sendiri ke Malaysia untuk yang kedua kalinya ini berangkat pada 22 September 2017.
Titik meninggalkan seorang anak perempuan Naila Musahara yang masih berumur 3 tahun. Suaminya, Rony Nasution (25) juga bekerja di Malaysia. (dtc)