Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sebanyak 47 orang meninggal dan 46 lainnya mengalami luka-luka dalam kebakaran pabrik kembang api di Tangerang. BPJS Ketenagakerjaan menyebut ada 27 korban yang terdaftar sebagai peserta mereka.
"Dari data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja Pabrik PT PBCS yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang," kata Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2017).
Sebanyak 3 korban meninggal yang berhasil diidentifikasi atas nama Naya Sunarya, Slamet Rahmat, dan Iyus hermawan. Sementara korban luka baru atas nama Asep Mulyana yang teridentifikasi. Asep kini telah dirawat di RS Trauma Center Ciputra Hospital Cengkareng.
"BPJS Ketenagakerjaan memastikan selama pekerja PT PBCS terdaftar, mereka akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya," tutur Irvansyah.
Irvansyah menyebut, peserta BPJS yang meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan 48 kali gaji yang diberikan kepada ahli warisnya. Selain itu juga ada beasiswa untuk yang masih punya anak usia sekolah.
Sementara itu korban luka seluruh perawatannya akan ditanggung hingga sembuh. Menurut Irvansyah, PT PBCS banyak menggunakan tenaga buruh lepas sehingga data jumlah pekerja tak sesuai jumlah peserta yang terdaftar.
"Peningkatan pekerja BHL kemungkinan bersifat musiman, dimana akhir tahun ini merupakan puncaknya karena biasanya petasan akan laku keras pada momen pergantian tahun baru," jelas Irvansyah. (dtc)