Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi masih memeriksa Indra Liyono (40), pemilik pabrik kembang api yang meledak di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Status Indra akan ditentukan dalam tempo 1x24 jam.
"Dia kan baru datang siang. Kasih waktu penyidik 1x24 jam untuk menentukan statusnya, nanti setelah pemeriksaan 1x24 jam ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada detikcom, Jumat (27/10/2017).
Idham mengatakan penyidik masih memeriksa Indra. Polisi menanyakan seputar SOP dalam operasional pabrik tersebut.
"Yang jelas dia harus bertanggung jawab sebagai pemilik," imbuhnya.
Penyidik juga memeriksa beberapa karyawan pabrik tersebut. Polisi masih mendalami dugaan unsur pidana terkait peristiwa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan maraton, termasuk saksi-saksi," lanjutnya.
Sampai saat ini, Indra dan juga tiga karyawannya masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi lainnya terkait kejadian itu. (dtc)