Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI secara bertahap akan mengurangi penggunaan alat tangkap nelayan yang tidak ramah lingkungan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja dalam tatap muka dan temu ramah di hadapan ratusan nelayan Pangkalanberandan, Kabupaten Langkat, di halaman Pasar Ikan Lama, Jalan Babalan, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Langkat, Selasa (31/10/2017).
“Kita akan mendorong para nelayan untuk bersama-sama menjaga tempat kerja kita, lingkungan laut kita supaya tetap sehat dan tumbuh dengan baik. Karena itu, alat-alat tangkap nelayan yang dilihat ternyata tidak ramah lingkungan mulai dikurangi dan dibatasi bertahap akan diganti dengan alat tangkap yang ramah lingkungan,” kata Sjarief.
Ia menjelaskan, pemerintah sejak 1980 telah melarang penggunaan pukat trawl.
“Alhamdulillah Bapak Presiden telah menetapkan bahwa pukat trawl memang segera mulai dihapus dan pemerintah akan menjalankan itu. Sedangkan alat-alat tangkap yang memiliki beban 10 GT, akan diganti oleh pemerintah. Kemudian alat tangkap yang memiliki beban 10 GT -30 GT akan didampingi lembaga keuangan, sehingga akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang akan dihadapi. Kalau sudah begitu, maka tidak akan ada masalah konflik horizontal lagi,” katanya lagi.