Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhirnya harapan guru honor di Sumut untuk mendapatkan upah sejak peralihan wewenang SMA/SMK ke Propinsi Sumut (Provsu) akan terealisasi dengan besaran Rp 40.000 per jam pelajaran (JPL). Total guru honor di Sumut yang sudah terverifikasi 7.775 orang.
"Jumlah guru honor yang telah kita verifikasi sebanyak 7.775 orang dari jumlah sebelumnya 12.000 guru honor SMA/SMK se Sumut. Upah ini akan dibayarkan terhitung dari Juni sampai Desember 2017," ujar Plt Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Abdul Malik Pane di acara Diseminasi Hasil Rapid Assesment Ombudsman "Pengajar di Sekolah Negara yang Tidak Dibayar Layak", Jumat (3/11/2017).
Dijelaskannya, upah guru honor tersebut berdasarkan anggaran dari P ABPD 2017 sebesar Rp 45 Miliar yang akan dibagi untuk guru honor SMA/SMK dan guru honor Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Ini belum dibayarkan karena anggaran yang disetujui di P APBD belum cair," katanya.
Sementara untuk upah guru honor di tahun 2018, menurut Malik, pihaknya akan mengajukan kembali dalam APBD 2018 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Selama ini kita bukan tidak memikirkan nasib guru honor. Tapi berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, masalah guru honor tidak diatur," ucapnya.
Sehingga untuk itu, lanjutnya lagi, dilakukan verifikasi jumlah guru honor dari seluruh daerah dan didapatkan 7.775 orang guru honor.
"Hasil verifikasi data ini langsung kita lakukan ke lapangan bersama UPT dan kepala sekolah dari kabupaten/kota dan ada indikator-indikatornya dalam penentuan guru honor tersebut. Data ini nantinya akan kembali diverifikasi tahun depan untuk usulan anggaran APBD 2018," tuturnya.