Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Penggeledahan Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak terkait dengan kasus pungli. Pungli berupa uang pelicin itu digunakan untuk pengurusan paspor.
"Kasusnya pemberian uang pelicin pengurusan paspor, ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).
Leonard mengatakan, pihaknya membawa empat orang dari Kanim Tanjung Perak tadi malam. Empat orang itu adalah dua pegawai dan dua calo.
"Pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini adalah dua pegawai dan dari calo ada dua," kata Leonard.
Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Jalan Darmo Indah, Tandes. Dari tempat itu, polisi membawa dokumen yang diletakkan di dalam kardus. Wartawan juga melihat satu orang dibawa di dalam mobil polisi. (dtc)