Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Palembang - Polisi menggerebek gudang produksi minuman keras (miras) oplosan di Palembang, Sumatera Selatan. Ribuan botol miras oplosan mengandung zat berbahaya siap edar turut diamankan dari lokasi.
Warga sekitar mengaku tidak tahu jika rumah pemilik usaha mebel ini dijadikan gudang produksi miras berbahaya. Bahkan, rumah selalu terlihat tertutup dan hanya ada mobil box yang kerap keluar masuk pada malam hari.
"Rumah ini milik pengusaha mebel, tapi sudah disewakan dan tidak ada lapor sama kita penghuninya. Warga juga tidak ada yang tahu apa aktifitas di dalam rumah karena hanya ada mobil books putih yang keluar masuk kalau malam," ujar Hendrik, selaku Ketua RT 8, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Jumat (3/11/2017).
Meskipun demikian, Hendrik pernah beberapa kali bertemu dengan orang yang menyewa rumah mewah tersebut. Bahkan dirinya masih ingat jika seandainya beremu dengan pelaku yang saat ini sedang diburu polisi.
"Beberapa kali pernah jumpa kalau datang ke rumah ini. Jika pun seandainya ketemu lagi ya masih ingat sama orangnya, tapi dia datang hanya sesekali saja dan warga tidak ada yang tahu siapa namanya," sambungnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penggerebekan gudang sekaligus rumah produksi miras oplosan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penggrebekan, ternyata benar ada 5 orang pekerja yang sedang memproduksi.
Adapun 5 pekerja yang diamankan yakni Erwan, Pangestu dan Edi yang merupakan warga Lampung, tugasnya memasang stiker pada botol miras sesuai merek dan pesanan. Selain itu, dua pekerja yang bertugas meracik miras yakni Rendi dan Joko, keduanya merupakan warga Sumsel.
"Kita dapat laporan dari warga kalau ada gudang atau rumah produksi miras oplosan berbahaya. Setelah dilakukan penggrebekan ternyata benar dan ada 5 pekerja yang kita amankan saat sedang memproduksi miras," terang Zukarnain.
Dari hasil pemeriksaan, para pekerja mengaku mampu memproduksi 3 ribu botol miras dari berbagai merek dalam sehari dan sudah beroperasi sejak awal Juli lalu. Usai diproduksi, miras langsung didistribusikan pada malam harinya ke wilayah Kota Lubuklinggau dan Provinsi Jambi.
"Beroperasi sudah sejak selesai lebaran Idul Fitri dan dalam sehari mampu memproduksi 3 ribu botol miras. Seluruh botol miras yang diproduksi ini langsung dikirim pada malam harinya ke kota Lubuklinggau dan Jambi sampai habis, tidak terkecuali untuk wilayah Palembang," tambah mantan Kapolda Sumsel ini.
Untuk campuran sendiri, kepada Kapolda para pelaku mengaku 10 galon air mineral dicampur dengan 3 galon alkohol. Pada saat diracik, pekerja kemudian mencampurkan bahan pewarna dengan takaran tertentu agar serupa dengan miras aslinya.
"Material itu mereka hanya mengambil daei ekspedisi karena sudah ada yang mengirim. Untuk campuran pakai air galon, alkohol dan zat pewarna, tapi ini baru tahap awal dan akan kita dalami apakah ada zat berbahaya lain atau tidak, karena mereka yang bekerja saja tidak berani minum," tutup Kapolda. dtc