Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setelah lewat 200 hari teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, desakan masyarakat menyuarakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) semakin kencang. Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya bisa mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Kita berharap setelah Kapolri dipanggil Presiden untuk melaporkan perkembangan proses penyelidikan kasus Novel, Presiden juga mendengarkan dan melihat alternatif lain," ujar Ifdhal di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Ifdhal mengatakan dalam mengungkap kasus ini, tidak bisa hanya mendengar keterangan dari satu sisi. Melainkan harus mendengar dari sudut pandang pihak lain.
"Mendengarkan ketidakpuasan dan melihat alternatif yang disuarakan masyarakat untuk proses pengungkapan ini. Karena pengungkapan kasus ini menjadi kunci proses pemberantasan (korupsi) ini, dan Presiden mempunyai komitmen itu," jelasnya.
Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan bukan hanya kasus teror Novel Baswedan yang mengalami kebuntuan dalam hal pengungkapan. Banyak kasus yang bernasib sama dengan kasus Novel, tapi hal itu terjadi bukan karena polisi tak acuh.
"Ini terjadi pada banyak kasus yang ditangani penyidik, tidak terkecuali untuk kasus yang menimpa Novel Baswedan. Seperti di Paris, ada dua kali bom meledak di Kedubes RI 2004 dan 2012, sampai saat ini belum juga terungkap," kata Rikwanto dalam pernyataan tertulisnya.
"Padahal kepolisian Prancis sudah bekerja keras dan sistem CCTV Kota Paris tergolong canggih pada waktu itu," imbuh Rikwanto.(dtc)