Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terhitung sejak 2015 melakukan aksi kejahatan berbentuk pencurian dengan kekerasan (curas) dua penjahat belia RW (19) dan BP (21) akhirnya menemui ajalnya setelah ditembus timah panas. Keduanya tewas tertembak setelah sempat melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Sunggal dan Satreskrim Polrestabes Medan saat melakukan pengembangan.
Wakil Kapolrestabes AKBP Tatan Dirsan mengatakan, kedua pelaku menjalankan kejahatan curas sejak 2015. Tercatat sebanyak 41 aksi kriminalitas yang sudah mereka lakukan, umurnya korbannya adalah perempuan. Kebanyakan peristiwanya di wilayah hukum Polsek Sunggal.
"Seorang perempuan korban mereka tahun 2016 tewas akibat terjatuh dan kepalanya membentur aspal," kata Tatan pada konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Senin (6/11/2017).
Aksi curas yang terakhir kalinya oleh kedua pelaku berlangsung pada 2 November lalu. Seorang ibu kepala sekolah mereka jambret saat hendak pulang ke rumah dengan menumpang beca. Peristiwanya di Jalan Sunggal di depan kawasan kantor PTPN 3, sekitar pukul 12.30 WIB.
Atas terungkapnya pelaku kejahatan curas tersebut dan telah ditindak tegas, suami korban, Darwin mengucapkan terimakasih kepada Polrestabes dan Polsek Sunggal.