Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - PT Panca Buana Cahaya Sukses mempekerjakan anak-anak di pabrik kembang api yang meledak di Kosambi, Tangerang, beberapa waktu lalu. Setidaknya ada sembilan anak yang belum cukup umur bekerja di pabrik dengan risiko tinggi itu.
"Sampai sekarang sembilan (anak pekerja) di data kami, termasuk yang sudah meninggal ada 4 (orang anak)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Indra Liyono selaku pemilik pabrik telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan pelanggaran UU Ketenagakerjaan, salah satunya berkaitan dengan perekrutan anak di bawah umur.
Indra mengaku menerima anak di bawah umur sebagai pekerja di pabrik kembang api semata-mata untuk mengakomodasi keinginan warga sekitar. "Di mana penyampaian dari perusahaan, 'Iya, Pak, kami ingin mengakomodasi masyarakat untuk bisa menampung anak-anak yang tidak bersekolah untuk dipekerjakan, ya kami bagaimana, Pak. Kami serbasulit,'" jelas Nico.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengawasi masalah perekrutan pekerja. Polisi akan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mengetahui masalah ketenagakerjaan, terutama menyangkut anak di bawah umur.
"Bahwa masyarakat pun tidak boleh memaksakan anak-anak untuk bekerja dan pelaku usaha tidak bisa serta merta menerima anak-anak untuk dipekerjakan. Untuk itu, perlu komunikasi antara dinas tenaga kerja dan pihak pemda, masyarakat, dan pelaku usaha sehingga hak anak dan kewajiban pelaku usaha berjalan dengan baik," tutur Nico. dtc