Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jumlah simpanan di perbankan alias dana pihak ketiga (DPK) yang bersumber dari tabungan masyarakat terus mengalami kenaikan. Meskipun tingkat suku bunga simpanan atau tabungan terus menyusut.
Apa penyebabnya?
Analis Eksekutif Departemen Pengembangan Pengawasan dan Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aslan Lubis berpendapat, kenaikan tersebut terjadi karena nasabah perorangan sedang berhati-hati dalam melakukan belanja.
"Nasabah perorangan makin rasional dalam berbelanja barang konsumsi, mereka berhati-hati. Jadi mereka lebih banyak menabung," kata dia, Senin (13/11).
Menurut dia DPK dari nasabah perorangan juga meningkat, ini terlihat dari pertumbuhan deposito yang cukup tinggi.
Selain itu, peningkatan simpanan bang juga terjadi karena penyaluran dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dalam rangka bagi hasil dan dana alokasi umum yang juga terlihat dari kenaikan DPK di bank daerah.
"Selain itu juga terjadi kenaikan DPK dari nasabah korporasi di giro yang mengindikasikan ekspansi usaha korporasi masih tertahan sambil menunggu kondisi aktivitas ekonomi," imbuh dia.
Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kenaikan DPK memang lebih tinggi daripada pertumbuhan kredit. Deposito tercatat naik 12,53% secara year on year (yoy), diikuti giro 12,16% dan tabungan 10,11%.
Berdasarkan data BI kenaikan tertinggi terjadi pada giro 12,1%, tabungan 10,1% dan deposito 11,3%.(dtf)