Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, nominal upah harian buruh tani nasional pada Oktober 2017 mengalami peningkatan 0,25% menjadi Rp 50.399 per hari.
"Karena terjadi deflasi di pedesaan dan itu mempengaruhi materiil upah, jadi upah buruh di Oktober itu sebesar Rp 50.399 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/11).
Kecuk mengatakan, kenaikan upah buruh juga terjadi pada upah riilnya sebesar 0,40% dari Rp 37.711 per hari di September menjadi Rp 37.860 per hari di Oktober 2017.
"Jadi buruh tani nominal dan riilnya alami kenaikan," jelas dia.
Sedangkan perkembangan upah buruh informal perkotaan, seperti upah buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari mengalami kenaikan sebesar 0,05% menjadi Rp 84.421 per hari.
Kenaikan juga terjadi pada upah buruh potong rambut wanita per kepala yang sebesar 0,07% menjadi Rp 25.867 per hari. Lalu, kenaikan terjadi pula pada upah pembantu rumah tangga per bulan sebesar 0,34% menjadi Rp 382.264 per bulan pada Oktober 2017.
"Ini karena inflasi Oktober kecil," tukas dia. (dtf)