Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penerimaan pajak yang ditargetkan pemerintah sudah mulai sulit direalisasikan terhitung sejak terjadinya penurunan harga komoditas. Tercatat, pemerintah berhasil mencapai target hanya pada 2008.
Target penerimana pajak pada 2008 sebesar Rp 535 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp 571 triliun atau 106,7% dari target. Jika dihitung, maka sudah 9 tahun target penerimaan pajak tidak tercapai.
"Alasannya itu ada dua, yang pertama sejak 2008 itu memang cenderung menurun, pada 2010-2014 itu karena penurunan harga komoditas, lalu 2015 ke sini targetnya ketinggian ini yang membuat penerimaan sulit tercapai," kata Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu (15/11).
Jika dilihat, realisasi penerimaan pajak pada 2009 hanya sebesar 94,5% atau Rp 545 triliun dari target Rp 577 triliun. Pada 2010 realisasinya 94,9% atau Rp 628 triliun dari target Rp 662 triliun. Pada 2011 realisasinya 97,3% atau Rp 743 triliun dari target Rp 764 triliun.
Selanjutnya, pada 2012 realisasinya 94,5% atau Rp 836 triliun dari targer Rp 885 triliun. Pada 2013 realisasinya 92,6% atau Rp 921 triliun dari target Rp 995 triliun. Pada 2014 realisasinya 91,9% atau Rp 985 triliun dari target Rp 1.072 triliun, sedangkan pada 2015 realisasinya 81,5% atau Rp 1.055 triliun dari target Rp 1.294 triliun.
Untuk penerimaan pajak pada tahun ini, dia juga memproyeksikan akan mencapai 89% sampai 92% atau di kisaran dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Dia menyebutkan, meski masih jauh dari target namun pertumbuhan penerimaan pajak di tahun ini masih tumbuh di kisaran 4%.
"Tetap tumbuh meski belum optimal, mungkin hanya tumbuh 4%, tapi di tengah ekonomi yang masih stagnan dan butuh stimulus, pajak yang moderat menjadi pilihan," jelas dia. (dtf)