Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin terhadap Ketua DPR Setya Novanto, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP. Dia berharap koleganya itu segera pulih dari sakit dan menghadapi kasus hukumnya.
"Sebagai kolega sesama pimpinan DPR, saya juga ikut prihatin atas kecelakaan yang menimpa Saudara Setya Novanto," kata Fadli dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/11).
"Semoga ia (Novanto, red) bisa segera pulih agar dapat menghadapi kasusnya sesuai koridor hukum yang berlaku," sambungnya.
Fadli Zon mengatakan dirinya berharap kasus korupsi e-KTP bisa segera diselesaikan. Ini penting agar kehidupan kenegaraan tidak tersandera oleh persoalan tersebut.
"Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih agar upaya penegakan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik atau melahirkan sikap apriori. KPK juga perlu menunjukkan sikap dan perlakukan yang sama dalam soal Sumber Waras, Reklamasi, Pelindo II, dan kasus besar lainnya," ujarnya.
KPK mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Jumat (10/11). Ini kedua kalinya KPK menjerat Novanto setelah kalah melalui praperadilan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
"Terhitung 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017," ucap Febri.
Namun, karena masih dirawat, penahanan Novanto dibantarkan. Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Kencana. Selama proses pembantaran itu, Novanto akan dijaga ketat oleh KPK yang dibantu Polri. Sesuai dengan aturan hukum, KPK tetap melanjutkan proses terkait pembantaran penahanan, yang berarti masa tahanan tidak dihitung selama tersangka menjalani perawatan di rumah sakit. (dtc)