Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Fenomena banyaknya jamaah yang melakukan foto dan selfie di depan kabah, Masjidil Haram menjadi perhatian serius pemerintah Arab Saudi. Kini tindakan foto-foto di Masjidil Haram dilarang.
Hal itu tertuang dalam surat diplomatik yang dikirimkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada 12 November 2011 lalu. Surat dikirimkan kepada negara-negara penyelenggara haji dan umrah.
Inti surat diplomatik adalah Arab Saudi meminta kepada negara-negara sahabat untuk memberikan penyuluhan yang lebih tegas kepada para calon jamaah haji dan umrah. Penyuluhan berkaitan dengan larangan mengambil gambar di lingkungan Masjidil Haram.
"Kementerian haji dan umrah mengimbau untuk kiranya dapat memberikan penyuluhan agar tidak melakukan perbuatan tersebut dan menegaskan kembali kepada mereka mengenai pentingnya merespon instruksi yang melarang pengambilan gambar baik dengan kamera biasa, kamera tevisi maupun kamera lainnya," kata Menteri Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Saleh Bin Taher Benten dalam surat diplomatiknya sebagaimana dikutip, Jumat (24/11)
Larangan tersebut berlaku untuk dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan masjid Nabawi. Larangan tersebut dimaksudkan agar jamaah yang sedang khusyuk beribadah tidak terganggu dengan aktivitas pengambilan gambar.
"Dalam rangka menegakkan peraturan yang berlaku dan dalam rangka menghormati kesucian dua masjid suci dan demi terjaganya suasana ibadah," kata Mohammed Saleh.
Selama ini memang banyak jamaah yang berfoto selfie di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tempat favorit jamaah adalah selfie dengan baground Masjidil Haram, tak jarang yang mengupload di media sosial. Sementara untuk Masjid Nabawi biasanya jamaah berfoto di pelataran dengan baground pintu-pintu megah dan payung raksasanya.
Sebenarnya selfie di dua masjid suci tersebut selama ini juga tak bebas. Sebab, ada petugas atau askar yang mengingatkan kalau ada yang selfie di dua masjid suci itu, namun memang belum ada aturan tegas benar soal hal itu. (dtc)