Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus berencana kembali maju di Pilwali 2018 melalui PDIP. Namun, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dia memilih tunduk pada keputusan partai.
Mas'ud menjadi satu-satunya orang yang melamar ke PDIP sebagai bakal calon wali kota untuk Pilwali 2018 nanti. Nama pejabat yang akrab disapa Yai Ud ini menjadi prioritas yang akan mendapatkan rekomendasi dari DPP partai berlambang banteng moncong putih itu.
Namun, status tersangka yang dia terima 17 November lalu dari KPK, membuat Mas'ud tak lagi berambisi mencalonkan diri. Dia memilih menyerahkan nasib pencalonannya ke PDIP.
"Itu urusan partai, apa kata partai, saya berangkat dari partai. Disuruh maju terus saya siap, tidak maju pun tidak apa-apa," kata Mas'ud kepada wartawan usai melepas ribuan peserta jalan sehat HUT Korpri ke 46 di depan kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Jumat (24/11/2017).
Sampai saat ini, Mas'ud mengaku belum berkomunikasi dengan pengurus PDIP Kota Mojokerto. Dia mengaku baru menerima surat pemberitahuan status tersangkanya dari KPK pada Rabu (22/11/2017) siang. Sementara sehari sebelumnya, Mas'ud sibuk menemui pengacaranya di Surabaya.
"Belum (komunikasi dengan PDIP) karena sebagian besar pengurus PDIP sedang ke luar kota. Mungkin hari ini atau kapan kami akan ketemu," ujarnya.
Kendati begitu, Mas'ud enggan mengundurkan diri dari bakal calon wali kota dari PDIP. "Nah, itu maka itu terserah partai. Setelah bertemu (PDIP) nanti bagaimana? Partai akan bersikap apa? Saya akan tunduk pada keputusan partai," tegasnya.
Disinggung kemungkinan adanya skenario politik yang sengaja menjegalnya di Pilwali melalui kasus yang ditangani KPK, Mas'ud memilih berfikir positif.
"Wah jangan berandai-andai lah. Ya itu persepsi saudara itu, saya tak punya persepsi lain-lain. Yang penting itu lah status saya sekarang tersangka, dan saya akan melalui proses hukum," tandasnya.
Sebelumnya Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldyawati menyatakan partainya akan mengusung calon sendiri di Pilwali 2018 nanti. PDIP akan mengusung Mas'ud lantaran menjadi satu-satunya yang melamar sebagai bakal calon wali kota dalam penjaringan yang digelar beberapa waktu lalu.
"Sementara ini beliau (Mas'ud) tetap menjadi prioritas PDIP," kata wanita berhijab yang akrab disapa Melda ini saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/11/2017).
Sebagai partai pemenang dalam Pileg 2014, PDIP memenuhi syarat minimal untuk mengusung calon sendiri di Pilwali 2018. Partai berlambang banteng moncong putih ini mempunyai 6 kursi di DPRD Kota Mojokerto. Sementara syarat minimal parpol untuk mengusung calon hanya 5 kursi atau 20% dari 25 kursi DPRD. (dtc)